Syarat Pemberkatan Nikah
Untuk menerima pelayanan pemberkatan nikah di GBI Mangga Besar, sebagai berikut :
- Pasangan merupakan jemaat GBI Mangga Besar (Minimal beribadah 6 bulan)
- Sudah dibaptis secara selam
- Mengisi Form Pemberkatan Nikah
- Bersedia untuk bertumbuh bersama setelah menikah.
- Melengkapi dokumen yang dibutuhkan
- Bersedia mengikuti Bimbingan Pra-Nikah (BPN) selama 3 bulan